RPJPD 2025-2045

Persiapan Rancangan Awal RPJPN 2025-2045


Apa itu RPJPD ?

RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka Panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. RPJPD adalah singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Ini adalah dokumen perencanaan pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah di Indonesia. RPJPD bertujuan untuk merumuskan visi, misi, strategi, dan program pembangunan jangka Panjang dalam suatu wilayah atau daerah tertentu.

RPJPD merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang lebih luas. RPJPD digunakan sebagai dasar untuk merumuskan program-program pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang akan diimplementasikan di tingkat daerah. Dalam RPJPD, pemerintah daerah akan mengidentifikasi berbagai isu dan masalah pembangunan yang perlu diatasi di suatu wilayah, serta menentukan prioritas-prioritas pembangunan yang akan dikejar dalam jangka waktu tertentu. Dokumen ini juga mencakup informasi tentang sumber daya yang tersedia, potensi wilayah, serta langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

RPJPD dapat menjadi acuan yang sangat penting bagi Kepala Daerah atau calon Kepala Daerah dalam menentukan visi dan misi mereka.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa RPJPD dapat digunakan sebagai landasan untuk merumuskan visi dan misi kepala daerah:

Identifikasi Prioritas Pembangunan: RPJPD merumuskan prioritas-prioritas pembangunan yang telah diidentifikasi oleh pemerintah daerah berdasarkan analisis masalah dan potensi wilayah. Ini memberikan kepala daerah gambaran yang jelas tentang isu-isu kunci yang perlu diatasi dan peluang yang dapat dimanfaatkan. Ini memberikan calon kepala daerah pemahaman yang jelas tentang masalah-masalah utama yang perlu diatasi dan daerah mana yang memerlukan perhatian khusus. Ini membantu calon kepala daerah dalam merancang platform kampanye mereka.

Keterkaitan dengan Kebijakan Daerah: RPJPD mencakup kebijakan-kebijakan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah daerah untuk jangka panjang. Visi dan misi kepala daerah yang sejalan dengan RPJPD akan membantu memastikan konsistensi antara visi kepala daerah dan rencana pembangunan daerah.

Fokus pada Kebutuhan dan Aspirasi Lokal: RPJPD mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat. Kepala daerah yang menggunakan RPJPD sebagai panduan dapat memastikan bahwa visi dan misi mereka mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang mereka layani.

Membantu Merumuskan Visi dan Misi: RPJPD memberikan dasar untuk merumuskan visi dan misi yang sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah ada. Calon kepala daerah dapat menggunakan RPJPD sebagai panduan untuk mengembangkan visi mereka tentang masa depan daerah tersebut.

Memastikan Kontinuitas Pembangunan: RPJPD memiliki jangka waktu yang cukup panjang (biasanya sekitar lima tahun), sehingga dapat memastikan kontinuitas pembangunan dari satu kepemimpinan daerah ke kepemimpinan daerah berikutnya. Calon kepala daerah yang memahami RPJPD dapat berkomitmen untuk melanjutkan dan memperbaiki program-program yang sudah ada.

Transparansi dan Akuntabilitas: Calon kepala daerah yang berjanji untuk mengikuti RPJPD dapat membangun reputasi mereka sebagai pemimpin yang transparan dan akuntabel. Ini karena RPJPD adalah dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat, dan pemimpin yang mematuhi RPJPD dapat dipantau oleh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Akses ke Sumber Daya dan Dukungan: Calon kepala daerah yang berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang sesuai dengan RPJPD dapat lebih mudah memperoleh dukungan dari pemerintah pusat, lembaga donor, dan mitra pembangunan lainnya. Ini karena mereka menunjukkan keterlibatan mereka dalam agenda pembangunan yang lebih luas.

Menyelaraskan dengan Rencana Nasional: RPJPD juga harus sejalan dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional), yang merupakan rencana pembangunan tingkat nasional. Calon kepala daerah yang memahami RPJPD dapat memastikan bahwa program-program mereka tidak bertentangan dengan kebijakan nasional, sehingga menghindari potensi konflik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Dalam merumuskan visi dan misi kepala daerah, kepala daerah dapat mengacu pada RPJPD sebagai pedoman yang kuat untuk memastikan bahwa tujuan mereka sejalan dengan kebijakan dan kepentingan pembangunan daerah. Ini membantu menciptakan konsistensi dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program yang akan dijalankan oleh kepala daerah selama masa jabatan mereka.

Kapan linimasa RPJPD ?

Visi Utama RPJPD Kalimantan Barat ?

KALIMANTAN BARAT MAJU, SEJAHTERA, DAN BERKELANJUTAN

Kalbar Maju

Kalimantan Barat dalam 20 tahun kedepan harus berkembang, bergerak terus mengikuti perubahan dan dinamika global untuk tampil menjadi unggul diberbagai bidang baik tangible maupun intangible yang berbasis pengetahuan, teknologi tinggi dan inovasi. Maju secara fisik ditandai dengan pertumbuhan ekonomi meningkat, pendaparan perkapita setara nasional melalui pergerakan ekonomi disegala sektor yang didukung hilirisasi dan industrialisasi berbasis komoditas andalan Kalbar. Kalbar maju secara non fisik juga dicirikan dengan perkembangan pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi secara ekponensial sebagai modal terbentuknya SDM Kalbar yang unggul dan prima baik secara pendidikan, kesehatan, serta memiliki kepribadian yang matang dan cara berpikir yang maju tetapi tetap menghargai budaya dan karakteristik masyarakat lokal.


Kalbar Sejahtera

Sejahtera menggambarkan sebuah kondisi kehidupan masyarakat yang ideal. Dimana kesejahteraan merupakan kondisi individu yang merasa sejahtera dengan makna aman sentosa dan makmur. Keadaan ini menunjukkan bahwa individu bebas dari segala kekurangan, bebas dari bencana, bebas dari rasa takut, hidup berkecukupan, tidak kekurangan serta memiliki kemampuan/tangguh dalam mengatasi masalah. Begitu bermaknanya sejahtera bagi Kalimantan Barat namun untuk mencapai itu diperlukan syarat yang tidak hanya cukup kecerdasan dan keterampilan baik bagi individu maupun kelompok tetapi juga kesehatan jasmani dan rohani yang dapat dicapai melalui kemudahan dan kesetaraan mengakses sumberdaya dan pelayanan sehingga mampu berdaya saing untuk menjadi generasi produktif yang mampu mengusahakan dan menciptakan kesejahteraan melalui pemanfaatan keunggulan diri maupun lingkungannya agar kesejahteraan dapat dirasakan bersama segenap masyarakat Kalimantan Barat.


Kalbar Berkelanjutan

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan genarasi masa depan. Komitmen ini diwujudkan dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), transformasi ekonomi berkelanjutan (green economy dan blue economy) kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup yang baik, kualitas kehidupan masyarakat yang baik, ditandai dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat, lingkungan yang bebas polusi baik udara, tanah, dan air. Kalimantan Barat yang berkelanjutan juga memiliki kemampuan untuk menghadapi dan beradaptasi terhadap berbagai Krisis, baik krisis ekonomi, pangan, sosial, energi, air, udara, dan lainnya.


Masukan untuk RPJPD

Perencanaan pembangunan daerah sangat penting untuk mewujudkan transformasi Kalimantan Barat menjadi daerah yang maju. Untuk memastikan tujuan pembangunan daerah tercapai, perencanaan pembangunan dilakukan dalam periode tahunan, 5 dan 20 tahunan. Apa impian dan harapanmu bagi Kalimantan Barat untuk 20 tahun kedepan?

Masukan dari kamu untuk visi, misi dan bidang pembangunan sangat berarti untuk Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, sebagai dasar perencanaan RPJPD selama 20 tahun dari 2025 sampai dengan 2045.

Identitas

Masukkan terhadap Visi dan Misi
Masukkan terhadap Bidang Pembangunan